daerah

Kapolsek Ambunten Datangi dan Imbau Agar Pelaksanaan Resepsi Nikah di Desa Beluk Raja Agar Digagalkan

Oleh: Imam Muhlis Editor: Ibnu Hajar 10 May 2020 - 11:27 sumenep
KBRN, Sumenep : Kapolsek Ambunten AKP Junaidi bersama anggota dari Koramil setempat mendatangi Desa Beluk Raja. Pihaknya jelas AKP Junaidi mendatangi rumah saudara Suharto dan Rahemah tepatnya di Dusun Lebak, Desa Beluk Raja yang akan melaksanakan resepsi pernikahan.

"Kami mendatangi kediaman yang bersangkutan karena berencana menggelar resepsi pernikahan yang akan dilaksanakan pada 12 April mendatang," terang Kapolsek Ambunten, Selasa (7/4/2020).

Pihaknya memberikan pemahaman kepada tuan rumah bahwa ditengah wabah Corona Virus Disease (Covid) 19, tidak diperkenankan menggelar resepsi pernikahan. Karena dikhawatirkan menjadi salah satu media penularan virus yang menyerang sistem pernafasan ini.

"Kami juga memberi penjelasan bahwa sesuai Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 tidak diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan, juga kegiatan serupa yang mengumpulkan orang banyak," paparnya.

Mereka (tuan rumah, red) memahami dan tidak akan menggelar resepsi pernikahan. Hanya saja akan melaksanakan akad nikah saja, di halaman rumahnya. Mantan Kasat Sabhara Polres Sumenep ini kembali mengingatkan bahwasanya tidak boleh mengundang banyak orang dalam pelaksanaan akad, serta mematuhi social distancing atau jaga jarak, menyediakan hand sanitizer atau pencuci tangan dan diupayakan menggunakan masker.