Daerah

Polres Mappi Operasi Anti-Miras di Kampung Muin

Oleh: Violetta Editor: Ruli Prasetya Hadi 30 Oct 2023 - 05:41 Merauke

KBRN, Mappi: Polres Mappi kembali mengamankan belasan mayang pohon kelapa dalam operasi anti-miras yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si, di Kampung Muin.

Bersama dengan 30 personil, termasuk Kabag Ops AKP Abdul Gani Wildan, Kapolres berhasil melakukan penyisiran dan mengamankan barang bukti miras berupa mayang pohon kelapa serta gerigen dari tempat produksi miras tersebut.

Operasi tersebut dilakukan sebagai tanggapan atas keluhan dari sejumlah masyarakat yang merasa resah terhadap produksi miras jenis saguer di Kampung Muin. Menurut Kapolres Yustinus S. Kadang, tindakan ini merupakan komitmen polisi dalam menanggulangi peredaran miras ilegal di Kabupaten Mappi, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain mengamankan barang bukti, Kapolres Mappi juga memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tidak lagi terlibat dalam produksi atau peredaran miras jenis saguer. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah tersebut.

Sebelumnya, Polres Mappi juga telah berhasil menyita 72 botol miras pabrikan dalam upaya mereka untuk memberantas peredaran miras ilegal. Tindakan-tindakan ini menunjukkan keseriusan Polres Mappi dalam memberantas kegiatan ilegal terutama dalam hal peredaran miras yang dapat merusak keamanan dan kesejahteraan masyarakat.