Wisata

Pemerintah Diminta Rubah Visa on Arrival Imbas Singapura Bebaskan Visa Tiongkok

Oleh: Ahmad Rival Kasim Editor: Nurul Mahfud 26 Jan 2024 - 11:44 Batam

KBRN, Batam: banyak negara Asia yang telah memberlakukan pembebasan visa agar jumlah wisatawan yang masuk dapat berlimpah. baru-baru ini Singapura telah menjalankan perjanjian kerjasama terkait bebas visa bagi pelancong selama 30 hari dengan Tiongkok.


Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu wahyudin menekankan agar Indonesia harus merubah kebijakan agar bersifat serupa, hal ini mengingat multiflyer effect dari penerapan Visa on Arrival yang saat ini diterapkan yakni lima ratus ribu rupiah per tiga puluh hari sangat memberatkan.


“Sebelumnya visa itu 100 ribu per satu minggu, mereka (Turis asing) banyak yang datang tapi setelah itu 3 tahun terakhir berubah 500 ribu per 30 hari, itu yang memberatkan. Nah ini kan batam tanjung pinang bintan rata rata tamu ini hanya tiga hari atau seminggu, hanya bolak balik saja, kami mendorong kalau bisa ini balik ke yang lama, bahkan kalau free ini syukur-syukur,” Ucap Wahyu, Jumat (26/1/2024).


Wahyu menekankan agar Indonesia merubah Visa on Arrival itu secepatnya mengingat justru negara yang dikategorikan sebagai negara maju seperti singapura justru membebaskan visa pelancong.


“Multiflyer effectnya ini luar biasa, jangan kalah dengan singapura, negara yang sudah maju ternyata Free gitu loh, kita masih berkembang, masih baru pemulihan ekonomi tapi malah kayak gini, apalagi pajak hiburan naik lagi,” Tutup Wahyu.


Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan dirinya telah berkomunikasi Bersama Dirjen Imigrasi Silmi Karim untuk meminta perubahan penerapan VoA yang merugikan dunia usaha. Sebab Indonesia masih saja berkutat dengan aturan Visa on Arrival yang sifatnya harus membayar 500 ribu rupiah per 30 hari.


namun pihaknya diminta menunggu mengingat banyak sektor yang ikut andil dalam hal ini termasuk kementrian keuangan berkaitan dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).


“ada lima alternatif di meja bu Sri Mulyani, mulai dari yang VoA dihapuskan secara keseluruhan untuk lima atau sepuluh negara penyumbang turis, kemudian bayar 10 dollar US tapi bebas masuk 30 hari, atau negara negara tertentu itu dibebaskan tinggal menunggu saja dari kementrian keuangan dan butuh persetujuan presiden,” ucap Jadi.


Jadi optimis alternatif tersebut akan tercapai mengingat ini adalah saat yang tepat bagi Indonesia untuk membuka diri dan bekerja sama untuk mempermudah hubungan diplomatic, bisnis dan pariwisata.


Sebelumnya Tiongkok dan Singapura sepakat memberlakukan pembebasan visa bersama selama 30 hari. Kebijakan bebas visa ini akan berlaku mulai 9 Februari 2024, dan memungkinkan pemegang paspor Singapura dan Tiongkok untuk memasuki negara masing-masing tanpa visa hingga 30 hari.


Dalam kunjungan sebelumnya ke Beijing dan Tianjin, Lawrence Wong, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Singapura, menyoroti peningkatan kunjungan warga antara kedua negara. Frekuensi penerbangan dari dan ke Singapura atau sebaliknya secara bertahap kembali ke tingkat sebelum pandemi.