pemilu-2019

Bawaslu Beltim Gelar Rakor Penyelenggaraan Pemilu 2019

Oleh: Silanno Romans Editor: Silanno Romans 10 May 2020 - 11:56 sungailiat
KBRN,  Manggar : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur mengadakan kegiatan Rakor Penyelenggaraan Pemilu dengan Stakeholder Pelaksana Pengawasan Rapat Umum, Masa Tenang dan Pungut Hitung, Jumat (29/3/2019) bertempat di ruang Satu Hati Bangun Negeri (SHBN) kantor Bupati Belitung Timur  (Beltim).

Kegiatan tersebut diatas adalah dalam rangka mengoptimalkan tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kabupaten Beltim pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, sebagai bagian dari program kerja Bawaslu Kabupaten Beltim.

Ketua Panitia Pelaksana Dafid Nur pada kesempatan tersebut menyebutkan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan diatas yaitu dalam rangka membangun pemahaman bersama dan meningkatkan kerjasama terhadap tugas, wewenang dan kewajiban pengawas Pemilu dalam tahapan Pengawasan Rapat Umum, Masa Tenang dan Pungut Hitung. 

Selain itu,  Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edy Irawan menjelaskan, pada prinsipnya Bawaslu baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Bangka Belitung siap melakukan fungsi pengawasan dengan baik. Adapun Pemilu 2019 ini merupakan Pemilu yang pertama dilaksanakan secara serentak di Indonesia didalam memilih Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan.

"Dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak ini, kerumitan-kerumitan yang terjadi dalam setiap tahapan tentunya ini menjadi tantangan bagi kami selaku penyelenggara," sebut Edy Irawan. 

Sementara itu, Bupati Beltim Yuslih Ihza yang diwakili oleh Sekda Beltim Ikhwan Fakhrozi dalam sambutannya mengatakan,  Pemilu tahun 2019 merupakan Pemilu yang cukup berat, sekaligus merupakan tantangan bagi penyelenggara, akankah mampu melaksanakan Pemilu yang berkualitas sebagai cerminan demokrasi yang baik. 

Lebih lanjut disebutkannya,  tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam garis besarnya bertujuan untuk mengawal, memfasilitasi dan memantau Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Bawaslu secara berkesinambungan.

"Untuk menjadi perhatian kita bersama, bahwa KPU telah membagi zonasi untuk kampanye dengan metode Rapat Umum yang mulai digelar pada tanggal 24 Maret hingga 13 April 2019 atau 21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019," ujar Ikhwan. 

Ia menegaskan,  Pemerintah Daerah Kabupaten Beltim siap mendukung dan membantu kelancaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, agar semuanya dapat berjalan dengan aman, kondusif dan bermartabat.

"Besar harapan saya, melalui Rakor ini semakin memantapkan proses penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Beltim, yang berimplikasi pada terwujudnya komitmen para penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten, termasuk instansi maupun lembaga terkait terhadap penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Beltim," katanya mengakhiri. (SR)