info-publik

Seritikat Masal Tanah Gratis Yang Tak Gratis, Ini Penjelasan Pihak ATR/BPN Bangka ke Masyarakat

Oleh: Editor: Lalang Gumilang 10 May 2020 - 11:31 sungailiat

KBRN, Sungailiat : Terkait kurang fahamnya masyarakat dalam mengartikan masalah pembuatan sertifat massal tanah gratis yang di keluarkan ATR/BPN secara nasional khususnya di Kabupaten Bangka, di sikapi langsung oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Bangka dengan menyatakan tidak ada yang gratis dalam pembuatan sertifikat massal tanah gratis tersebut.

Seriusnya pihak ATR/BPN dalam menyikapi masalah makna gratis ini di karenakan banyak pertanyaan dan keluhan di masyarakat ketika melakukan kepengurusan pembuatan sertifikat tanah.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bangka Sugeng menuturkan, bahwa dalam pembuatan sertifikat massal tanah gratis ini masyarakat akan tetap di kenakan biaya dalam kepengurusannya namun dari sisi hal kelengkapan administrasi.

“ Biaya yang harus di keluarkan masyarakat ini antara lain khusus dalam kepengurusannya dan di lapangan, mulai dari biaya photo copy surat surat tanah, materai dan pembuatan patok tanah yang harus di fahami oleh masyarakat atau pemohon,” Katanya, Rabu (19/2/2020).

Sementara itu Sugeng Menjelaskan, terkait pembuatan sertifikat massal tanah gratis ini, pada tahun 2020 pihak ATR/BPN Kabupaten Bangka menargetkan sebanyak 10 ribu  bidang dengan pemetaan bidang sebanyak 15 ribu bidang.

“ Untuk tahun ini kita targetkan 10 ribu bidang dengan pemetaan 15 ribu bidang dengan rincician di beberapa titik kecamatan dan desa, mulai dari wilayah Sungailiat, Belinyu, Pemali, Bakam dan Mendo Barat,”

Sementara itu, Sugeng menambahkan, saat ini pihaknya akan terus melakukan program jemput bola kelapangan ke tengah masyarakat guna mendukung terciptanya pencapaian target yang telah di tentukan.

“ Ya kita harapkan mendapatkan dukungan dari masyarakat yang telah di tetapkan dalam pembuatan sertifikat gratis ini, dan juga pihak lainnya,” Pungkasnya, (RD).