daerah

HET Gas Melon Turun,Bupati Beltim Harap Bisa Ringankan Masyarakat Dan UMKM Terdampak COVID-19

Oleh: Ivansona_Al Editor: 10 May 2020 - 11:27 sungailiat

KBRN, Beltim : Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG bersubsidi tabung 3 kilogram di Kabupaten Belitung Timur telah mengalami penurunan bervariasi untuk setiap kecamatan tergantung jarak titik serah.

Penurunan itu seperti yang tertuang dalam SK Bupati Kabupaten Beltim tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 kilogram di Kabupaten Belitung yang mulai berlaku surut sejak 1 April 2020.

Untuk HET Kecamatan Manggar Rp 16.250,Kelapa Kampit Rp 15.900,Gantung Rp 16.100,Dendang Rp 15.900,Damar Rp 16.100,Simpang Renggiang Rp 15.900 dan Simpang Pesak Rp 16.100.Namun khusus untuk HET di pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten Beltim agak sedikit berbeda. Pulau Buku Limau Kecamatan Manggar Rp 16.800,Pulau Long Kecamatan Gantung Rp 16.800,Pulau Sekunyit Kecamatan Gantung Rp 17.100 dan Pulau Batun Kecamatan Simpang Pesak Rp 17.000.

Bupati Beltim,Yuslih Ihza mengatakan penyesuaian harga terjadi lantaran dihapuskannya biaya pendistribusian dan tranportasi yang semula ditanggung oleh konsumen,kini ditanggung oleh pemerintah melalui Pertamina.

“Kita turunkan harga ini sesuai surat dari Pertamina.Kalau sebelumnya masyarakat yang nanggung biaya transportasi dari SPBE ke agen atau pangkalan,sekarang biaya itu ditanggung Pertamina,”kata Yuslih,Selasa (7/4/20).

Ditegaskannya bahwa seluruh agen dan pangkalan untuk dapat segera mematuhi HET yang telah ditentukan,dan Pemkab Beltim akan menindak tegas jika ada laporan atau pun temuan di lapangan harga jual tidak sesuai HET.

“Kalau menyalahi aturan kita tindak dan berikan sangsi agen dan pangkalan.Kita ingin agar gas bersubsidi ini juga selalu tersedia dan mencukupi,artinya tidak ada kelangkaan,”tegasnya.

Yuslih berharap turunnya harga gas elpiji bersubsidi akan membantu meringankan ekonomi masyarakat,terutama masyarakat ekonomi kecil dan UMKM yang berhak menerima subsidi gas.

“Mudah-mudahan penurunan harga gas subsidi ini akan memberikan dampak positif khususnya untuk meringankan biaya ekonomi masyarakat yang berhak dan UMKM di tengah pengaruh COVID-19 ini,”pungkasnya.