Hukum

Gubernur Minta Kota Acuan Sampel Inflasi Kalteng Ditambah

Oleh: Editor: 29 Sep 2022 - 04:19 Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, meminta kota acuan pencatatan laju inflasi Kalteng ditambah. Selama ini Badan Pusat Statistik (BPS) menjadikan dua kota dari total 14 kabupaten/kota yakni Kota Palangka Raya dan Sampit sebagai sampel inflasi Kalteng.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada BPS agar kota acuan penghitungan inflasi ditambah menjadi 4-6 kabupaten/kota.

Gubernur Sugianto Sabran mengharapkan tidak ada kepala daerah di Kalteng yang menyepelekan soal laju inflasi. Menurutnya, semua daerah di Kalteng mengalami inflasi akibat kenaikan harga BBM namun yang menjadi sampel selama ini memang hanya ada dua kabupaten/kota.

“Penyumbang inflasi provinsi itu kabupaten/kota, sekarang inflasi semua, cuma yang diambil sampel di Provinsi Kalimantan Tengah ini Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Timur. Tapi ke depan saya minta kepada BPS supaya mengambil 4-6 kabupaten untuk melihat skala lebih luas,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Gubernur Sugianto Sabran sejak hari Minggu melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah barat Kalimantan Tengah untuk sekaligus meninjau pelaksanaan pasar murah dan pasar penyeimbang di Kotawaringin Timur, Seruyan dan Kotawaringin Barat.

Dari hasil kunjungan kerja dan pantauan ke pasar-pasar di daerah, gubernur melihat beberapa komoditas yang menjadi penyumbang inflasi rata-rata komoditas yang sama yakni daging ayam ras, cabai rawit, bawang merah dan telur ayam ras.

Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kalteng, Hari Utomo, mengatakan pada 2023 nanti rencananya memang ada dua kabupaten tambahan yang akan menjadi sampel penilaian inflasi di Kalteng, selain Kota Palangka Raya dan Sampit.

“Tahun depan akan ada dua kabupaten yaitu Kapuas dan Sukamara yang akan direncanakan menjadi daerah yang juga akan menjadi lokus analisis inflasi di Kalteng,” katanya saat menyampaikan kinerja APBN di Kalteng di Kantor Kanwil DJPb Kalteng, Selasa (27/9/2022).

Menurut Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalteng, Pemprov Kalteng melalui tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kalteng telah melaksanakan sejumlah langkah dalam rangka mengendalikan inflasi di Kalteng khususnya harga bahan pokok melalui pasar penyeimbang.

Hari Utomo menyebut bahwa pemerintah daerah (Pemda) se-Kalteng berdasarkan data yang masuk sudah seluruhnya mengalokasikan dua persen DAU atau DBH yang diterima pada Oktober sampai Desember ini untuk perlindungan sosial.

Berdasarkan analisa Ditjen Perbendaharaan Kalteng hasil penilaian pada akhir September Kalteng masih akan mengalami inflasi sebagai dampak harga kenaikan bahan bakar minyak (BBM).