KBRN, Jakarta: Sejak beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 16 Mei 2022, Kereta Api (KA) Pangrango telah melayani sebanyak 77.413 penumpang.
"PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 1 Jakarta mulai berlakukan jadwal baru keberangkatan KA Pangrango rute Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi pulang pergi (PP) tiga kali dalam sehari mulai Selasa, 17 Mei 2022," terang Eva melalui keterangan resmi yang diterima RRI.co.id di Jakarta, Senin (16/5/2022).
Berikut jadwal baru perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi, mulai berlaku 17 Mei 2022:
Stasiun Bogor Paledang
Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB
BACA JUGA: KA Pangrango Layani Keberangkatan Tiga Kali Sehari
Stasiun Sukabumi
Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB
Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB
Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB
"Rangkaian KA Pangrango terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000," sambung Eva.
Perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
Adapun persyaratan naik KA Lokal sebagai berikut:
Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.
Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat celsius.
PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
0 Komentar