KBRN, Jakarta: Terkait vaksinasi penguat atau booster yang diperlukan untuk meningkatkan kembali efektivitas vaksin, mencegah penularan varian Omicron, dan mengendalikan laju COVID-19, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan, bahwa program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga akan segera dimulai.
Saat ini, ujarnya, pemerintah terus mematangkan skema pemberian vaksin booster.
“Ketika sudah saatnya, diharapkan masyarakat untuk segera lakukan booster sesuai aturan yang nantinya berlaku,” ucap Johnny melalui keterangan resmi yang diterima RRI.co.id di Jakarta, Senin (10/1/2022).
Johnny juga menyampaikan bahwa mengingat mayoritas kasus Omicron ditemukan pada pelaku perjalanan luar negeri, andil proses karantina juga signifikan dalam mengendalikan laju penyebaran Omicron.
BACA JUGA: Sebagai Upaya Intervensi Omicron, Pemerintah Dorong Vaksinasi
“Patuhi dan laksanakan dengan baik proses karantina bagi mereka yang masuk ke Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah telah mengatur bahwa pelanggar ketentuan karantina ini akan ditindak tegas, seperti mengembalikan yang bersangkutan ke tempat karantina yang seharusnya.
Jika orang tersebut tidak kooperatif, dapat berlaku sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Dukungan masyarakat sangat kita perlukan. Semua pihak diminta ikut serta mengawal implementasi aturan karantina ini di lapangan,” pungkas Johnny.
0 Komentar